Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

  • berita terbaru
  • kata
    • kata lucu
    • kata bijak
    • kata mutiara
    • kata cinta
    • kata gokil
  • lucu
    • gambar lucu
    • pantun lucu
    • tebakan lucu
    • kata lucu
    • cerita lucu
  • berita
    • berita unik
    • berita politik
    • berita artis
    • berita aneh
  • kesehatan
    • asam urat
    • kanker
    • jantung
    • hepatitis
    • ginjal
    • asma
    • lambung
  • gambar
    • gambar unik
    • gambar lucu
    • gambar aneh
    • gambar animasi
    • video lucu
  • hoby
    • burung
    • ikan
    • piaraan
  • contoh
    • surat lamaran
    • recount text
    • descriptive text
    • curriculum vitae
    • deskripsi
  • video
    • video lucu
    • video hantu
    • video polisi
    • video totorial
    • video panas
    • video lagu
  • blog
    • SEO
    • template
    • script
    • widget
    • backlink
    • imacros
  • komputer
    • excel
    • macro excel
Home » seo » Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen adalah konsumen yang membeli barang dan jasa dianggap elemen penting dari hak-hak konsumen. Pada saat ini diungkapkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen telah melakukan hubungan yang erat dalam proses jual beli dalam definisi semua masyarakat dan konsumen harus mampu menjadi konsumen cerdas, komprehensif, dan akurat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. Selain itu, setiap orang juga harus tahu hak dan tanggung jawab mereka sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen


Untuk menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen tidak terlalu rumit. Beberapa tips selalu mungkin dan Departemen Perdagangan disosialiasai di bawah setidaknya harus berurusan dengan setiap pelanggan. Untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas, dimana konsumen harus mampu menegakkan hak dan kewajiban mereka, melakukan hal-hal, yang dengan hati-hati sebelum membeli, perhatikan tanggal kedaluwarsa pada label kartu, manual dan garansi, dan memastikan bahwa produk memenuhi standar kualitas K3L , serta pembelian barang dan sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan.

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Yang paling penting, sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kita semua juga harus mampu mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk lokal, dan menyimpan bijaksana bumi, dan pola konsumsi pangan konsumen sehat.Sebagai Anda juga harus tahu bahwa konsumen memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi oleh hukum dan menentukan akses ke Badan Perlindungan Konsumen untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Pengawasan Pemerintah Dilakukan Demi Perlindungan Konsumen

Departemen Perdagangan Republik Indonesia tidak pernah berhenti meningkatkan pengawasan barang beredar produk non-makanan dan makanan. Selain untuk melindungi konsumen, dan pemantauan terus menerus untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Dengan demikian, Wakil Menteri Perdagangan Bayu كريسنامورتى saat mengumumkan hasil pengawasan barang dan jasa beredar di Departemen Perdagangan pada Januari 2013.
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Tahap keenam pada pengawasan yang dilakukan selama bulan November dan Desember 2012 dan menemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan peraturan. Produk ini sebanyak 8 100 dari mereka diduga melanggar produk yang berhubungan dengan persyaratan standar nasional Indonesia (SNI), 29 produk diduga melanggar ketentuan manual dan kartu garansi (MKG), 62 produk diduga melanggar ketentuan label di Indonesia, serta 1 produk yang tidak sesuai dengan distribusi Diatur produk.


Sedangkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan secara keseluruhan selama periode 2012 telah menemukan 621 produk yang diduga tidak sesuai. Hasil meningkatkan jumlah produk dibandingkan dengan 28 pada tahun 2011. Dan 61% diimpor dari hasil ini dan 39% adalah produksi dalam negeri.

Tergantung pada jenis pelanggaran oleh produk 34% diduga melanggar persyaratan SNI, yang bernama melanggar MKG 22%, 43% pelanggaran yang dituduhkan dalam label bahasa Indonesia, dan tidak diharapkan untuk mematuhi distribusi produk dikendalikan 1%.

Sementara berdasarkan kelompok produk, yang diduga tidak sesuai, sebanyak 39 produsen% elektronik dan peralatan listrik, dan 20% dari produk home appliance, dan 13% dari bagian-bagian dari produk, dan produk sisa bahan bangunan, produk makanan dan minuman Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Langkah-langkah yang telah diambil sebagai tindak lanjut hasil, tindak pidana, telah memberikan sebanyak 2 produk ke MP (P21) (3) dan produk tidak dapat dipertahankan karena tersangka meninggal dunia, dan beberapa produk yang masih dalam penyelidikan.

Adapun pelanggaran administratif, membuat teguran tertulis untuk produk bisnis 348,8 permintaan untuk menarik produk, dan memberikan bimbingan kepada asosiasi, serta perusahaan menyerukan untuk tujuan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Wakil Menteri Perdagangan sebagai upaya untuk mencapai perlindungan konsumen lebih optimal, dan telah mengembangkan Departemen Perdagangan dua kali barang mengedarkan program pengawasan tahun 2013.
Pertama, Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Beredar di daerah perbatasan melalui pengelolaan hama terpadu untuk penyediaan barang (TPBB), dan pengawasan periodik / crash program khusus, memantau pelaksanaan label dan MKG Indonesia, dan kontrol distribusi.


Penegakan hukum untuk perlindungan konsumen

Untuk meningkatkan pemerintah terus meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan konsumen di bidang standar hukum di negara ini. Akhirnya, pada awal Januari 2013, yang ditandatangani Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bersama dengan Ketua Komisi Penyelidik Kriminal Inspektur Polisi Sutarman, dan Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyaksikan nota kesepahaman berkaitan dengan itu.

Kata Mari diharapkan untuk bekerja sama dalam rangka meningkatkan keselamatan operasional dalam menangani tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan standar hukum yang dilakukan oleh Perlindungan Konsumen karyawan (PPNS-PK), dan penyelidik metrik karyawan hukum (PPNS-MET), yang peneliti dengan dukungan dari Polri Indonesia.

Pada kesempatan ini, itu adalah penandatanganan nota kesepahaman juga antara Direktur Jenderal spesifikasi dan Perlindungan Konsumen berita Nuzulia Ishak dengan Direktur Jenderal pengolahan dan pemasaran produk pertanian, yang juga berfungsi sebagai kepala pertanian karantina lembaga Banun Harpini dan Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan Beruntung S. Salamat tentang pengawasan kerjasama produk non-makanan, makanan olahan dan makanan segar.

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Dan menegaskan Ditjen SPK berita Nuzulia Ishak bahwa kerjasama ini akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar termasuk produk non-makanan, makanan olahan dan makanan segar, terutama untuk perlindungan konsumen.
Selain itu, kerjasama ini juga bisa menjadi pot untuk mengontrol pertukaran informasi yang berkaitan dengan perdagangan produk-produk non-makanan, makanan olahan dan makanan segar di pasar. Dan, tentu saja, dan untuk meningkatkan pemberdayaan usaha kecil dan menengah.

Objek kontrol dari produk non-makanan, antara lain, meliputi pemenuhan standar, label, petunjuk penggunaan (manual) dan kartu / garansi dalam escrow Indonesia, sedangkan produk makanan, segar dan makanan olahan termasuk aspek keamanan, mutu, gizi dan pelabelan.

Dengan catatan Kesapahaman ini, maka penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih intensif untuk mengurangi keberadaan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain tujuan perlindungan konsumen, serta untuk mengamankan pasar domestik, serta mendukung terciptanya kepastian hukum dalam upaya untuk menarik investasi di Indonesia.
Selain itu, kerjasama juga dalam mengantisipasi produk yang diperdagangkan di kaedah Indonesia untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan dan cocok untuk digunakan, dan digunakan, dikonsumsi oleh masyarakat

Dan bila pelanggan masih kurang jelas, bisa juga langsung mengakses situs http://ditjenspk.kemendag.go.id/ untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap

semoga bermanfaat informasi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Ditulis oleh brama, Monday, 8 April 2013 19:41- Rating: 4.5

Judul : Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Deskripsi : Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen adalah konsumen yang membeli barang dan jasa dianggap elemen penting dari hak-hak konsumen. Pa...
keyword :Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, seo

Belum ada komentar untuk "Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen"

Post a Comment

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)
Entri Populer
  • Harga Samsung Galaxy Star S5280, Android Jelly Bean Paling Murah 800 Ribuan
    Berteknologi.com - Sebuah ponsel dengan spesifikasi menarik kemabli terlahir dari tangan samsung, ponselnya kali ini bernama Samsung Galaxy ...
  • Ada Stiker di Facebook Versi Web !!!
    Stiker di Facebook Berteknologi.Com - Facebook lagi-lagi mengungkap inovasinya. Dalam waktu kurun 1bulan, facebook telah memperkenalkan...
  • Adu Dua Smartphone Samsung: Galaxy Mega 6.3 vs Samsung Ativ S
    Bagi anda yang mempunyai uang berlebih untuk membeli smartphone mewah dan mahal. Mungkin anda bisa membandingkan kedua smartphone ini. Dua...
  • 5 Ponsel Kamera Terbaik Dengan Harga 1 Jutaan
    Berteknologi.com - Mencari ponsel berkamera terbaik bukan masalah sulit jika dananya memadai. Misalnya iPhone 5, Nokia Lumia 920, Google N...
  • Adu Hp Murah: Nokia Asha 305 vs Nokia Asha 308
    Nokia Asha 305 vs Nokia Asha 308 Sama-sama diperkenalkan pada tahun 2012, kedua Hp pabrikan Nokia ini bisa dibilang murah. Kisaran harga...
  • Harga dan Spesifikasi Asus Padfone, Smartphone Sekaligus Tablet
    Asus Padfone merupakan kombinasi antara Smartphone dan Tablet PC. Layar ponsel Padfone ini sejatinya hanya berukuran 4.3 inci, namun Anda...
  • Daftar Harga HP IMO, Android, Touchscreen, Smartphone 3G
    IMO bukanlah pemain baru di pasar ponsel tanah air. Mereka sudah sejajar dengan vendor-vendor lokal penguasa pasar di Indonesia seperti Cros...
  • Harga dan Spesifikasi Lenovo S890, Prosesor Dual Core 1.2 GHz
    Lenovo S890 , Ponsel Android Jelly Bean dengan prosesor Dual Core 1.2 GHz Cortex-A9. Harga Rp 2,6 jutaan. Lenovo memang tidak sedang mai...
  • Harga HP Samsung Galaxy Android Terbaru Agustus 2013
    Samsung Galaxy merupakan smartphone keluaran Samsung yang bisa dibilang merajai pasar Android saat ini. Dimulai dari Galaxy Note yang menjad...
  • Adu Spesifikasi Acer Iconia Tab A511 vs Samsung Galaxy Tab 3 8.0 16GB
    Seperti yang anda ketahui, Acer dan Samsung adalah produsen Gadget-gadget canggih yang ada diseluruh dunia. Tetapi bila anda bimbang ingin m...

Info berita terbaru © Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen